Polres Tapteng Periksa HP Personel, Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judi Online


Editor: Yasiduhu Mendrofa | Reporter: Sojanolo M

TAPTENG|GarisPolisi.com - Maraknya kasus judi online belakangan ini telah memicu banyak berita negatif akibat dampak buruknya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, jajaran Polres Tapanuli Tengah melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya. Setiap HP anggota diperiksa untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang, sebagai langkah untuk menghindari keterlibatan personel dalam aktivitas perjudian online, Rabu (10/7/2024).

Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah apel pagi oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan, SH, di lapangan apel Polres Tapteng.

AKBP Basa Emden menyampaikan bahwa pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal kepolisian.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, tidak pandang bulu dalam hal ini, bahkan HP milik pejabat Polres Tapteng mulai dari Kabag, Kasat, serta perwira diperiksa secara langsung oleh Kapolres satu per satu.

"Sebelum kami melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal," ujar AKBP Basa.

Selain itu, Kasi Propam Polres Tapteng AKP H. Panjaitan menambahkan bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Polres Tapanuli Tengah.

"Apabila ditemukan aplikasi perjudian online dalam HP anggota, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Dengan langkah ini, Polres Tapanuli Tengah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas.

(Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah)

Posting Komentar

0 Komentar