Deliserdang|GarisPolisi.com - , Polresta Deli Serdang mengadakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman pasca Hari Bhayangkara ke-78 dan dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Sumatera Utara, Senin, (15/7/2024).
Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K., dan dihadiri oleh Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihatini, S.IK, M.H., serta berbagai pejabat penting lainnya seperti Kasi Pidum Kejari L.Pakam, Bondan Subrata, S.H., M.H., Kasdim 0204/DS, Mayor Czi Tm Panjaitan, Kasi Lalu Lintas Dishub Pemkab DS, Ananda Rangkuti, Kasat Pol PP Pemkab, Marzuki, S.Sos, Dansub Denpom I-III/LP Lettu Cpm Alpondo P. Siahaan, PJU Polresta Deli Serdang, Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang, dan para tamu undangan lainnya.
Operasi Patuh Toba 2024 ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, lancar, dan mantap.
Dalam amanatnya, Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. "Ada 10 sasaran utama dalam operasi ini, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spektek, pengendara yang menerobos lampu merah, pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan atau over dimension and over loading (ODOL)," ungkapnya.
Kapolresta Deli Serdang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Deli Serdang dapat ditekan dan tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Di akhir amanatnya, Kapolresta Deli Serdang berpesan kepada seluruh personel yang bertugas untuk menghindari sikap dan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga tidak mengurangi kepercayaan dan simpati masyarakat kepada Polri, khususnya kepada polisi lalu lintas. "Berikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat dalam operasi sebelum melaksanakan kegiatan, sehingga dalam melakukan tindakan bisa lebih simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif," tutupnya.
(Sumber: Humas Polresta Deli Serdang)
0 Komentar