Resahkan Warga, Residivis Narkoba di Bilah Hulu Diringkus Polisi

GJB alias Jaka, residivis narkoba yang kembali ditangkap Tim Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Tim Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Pelaku berinisial GJB alias Jaka (31) warga desa setempat.

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka GJB alias Jaka ditangkap Tim Reserse Narkoba pada Selasa, 30 Juli 2024 di kediamannya Dusun Sukamuliya Utara, Desa Pondok Batu dqn tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu (31/7) mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut petugas dalam merespon informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan PKS PTPN III sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, sambung Humas, Tim yang dipimpin oleh Kanit Idik 2 Satres Narkoba Iptu R. Manik melakukan penyelidikan di lokasi dan pada pukul 20.30 WIB tim berhasil menangkap pelaku di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Dalam penangkapan tersebut, terangnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,39 gram bruto, dan satu bungkus plastik klip lainnya seberat 0,13 gram bruto.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi, serta sebuah sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan untuk mobilitas dalam menjalankan aksinya.

Lebih lanjut AKP Syafrudin menuturkan, menurut pengakuan Jaka, narkotika jenis sabu yang ia miliki diperoleh dari seseorang berinisial S yang hingga saat ini masih dalam tahap pencarian.

Kepada awak media, AKP Syafrudin juga menyampaikan komitmen Kapolres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

"Kami akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika, karena ini merusak generasi muda kita. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba," Ucapnya menegaskan. 

Dalam keterangannya, AKP Syafrudin juga menyampaikan apresiasi dari Kapolres terkait peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penegakan hukum dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan diwilayahnya masing-masing.


Posting Komentar

0 Komentar