Ribuan Emak-Emak di Pancur Batu Dukung Pembebasan Godol, Bandingkan dengan Kasus Pegi Setiawan di Cirebon

Deliserdang|GarisPolisi.com - Ribuan emak-emak dari beberapa desa di Kecamatan Pancur Batu berkumpul untuk mendukung pembebasan Edi Suranta Gurusinga, alias Godol, yang dituduh memiliki senjata api oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Mereka yakin bahwa Edi bukanlah pemilik senjata tersebut.

"Kami yakin bahwa bang Edi bukanlah pemilik Senpi yang dituduhkan itu. Itu merupakan suatu kesalahan. Bahkan, sampai saat ini saja informasi yang kami dapatkan, persidangan kasus ini tidak menemukan dua alat bukti. Itu membuat kami semakin yakin," kata R Boru Pelawi kepada awak media, Jumat (26/7/2024) siang.

Menurut warga Desa Tiang Layar yang bergabung dengan ribuan emak-emak lainnya, sosok Edi alias Godol banyak membantu masyarakat. Mereka berharap majelis hakim melihat kasus ini dengan hati nurani dan berdasarkan dua alat bukti tersebut.

"Saya dengar di media massa, pengacara bang Edi mengatakan bahwa kepolisian dan kejaksaan tidak memiliki dua alat bukti untuk penetapan tersangka itu. Jadi kami meminta majelis hakim harus melihat kasus ini dengan hati yang bersih, dengan hati nurani. Hukumlah orang yang bersalah, jangan biarkan orang benar harus mendekam di penjara," tutur R Boru Pelawi.

Wanita berusia 35 tahun ini berharap agar majelis hakim membebaskan Edi Suranta Gurusinga alias Godol, seperti majelis hakim yang menangani kasus Pegi Setiawan di Cirebon yang tidak memiliki cukup alat bukti.

"Hakim Eman Sulaeman berani mengabulkan praperadilan dan membebaskan Pegi Setiawan berdasarkan keyakinan serta tidak cukupnya dua alat bukti. Kami, emak-emak di Pancur Batu ini, mengharapkan agar majelis hakim yang menangani kasus bang Edi berani dan ikhlas membebaskan bang Edi dari tuntutan jaksa yang tidak berdasarkan hukum dan bukti ini," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Edi alias Godol dengan hukuman penjara selama 8 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. (San)

Posting Komentar

0 Komentar