Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Narkotika

SERGAI|GarisPolisi.com - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (45), warga Seirampah, Sergai.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka AR dilakukan pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun VII, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan seorang pria yang sering berjualan ganja di daerah tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Unit II Satnarkoba Polres Sergai yang dipimpin oleh Kanit, Iptu Tri Pranata Purba, segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud," kata AKP Iwan Hermawan, Sabtu (27/7/2024).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pria tersebut adalah AR. Tim kemudian menyusun strategi untuk menangkap tersangka dengan cara menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi ganja seharga Rp 40.000. Setelah tersangka mengeluarkan ganja dari saku kanan celananya, tim langsung melakukan penangkapan.

"Dari tangan tersangka AR, kami mengamankan barang bukti berupa 4 paket kecil daun ganja kering, 1 kotak tiktak rokok, uang tunai sebesar Rp 50.000, dan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 6525 XE," tambah AKP Iwan Hermawan.

Saat diinterogasi, tersangka AR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Batang Kuis, Deliserdang. Namun, AR mengaku tidak mengetahui alamat pasti M karena biasanya mereka berjanji bertemu di sekitar jalan Batang Kuis.

"Tersangka AR beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Iwan Hermawan.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar