Siantar|GarisPolisi.com - Terkait adanya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siantar, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Lutfi SIK melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (17/7/2024) siang.
Dalam sidak tersebut, AKBP Lutfi SIK memastikan bahwa tidak ada pungli yang terjadi di Kantor Satpas Polres Siantar. "Kehadiran saya di sini untuk mengecek kebenaran informasi terkait pungli dalam penertiban SIM di Kantor Satpas Polres Siantar ini," ujar AKBP Lutfi.
Selama inspeksi, Wadirlantas memeriksa berbagai aspek pelayanan mulai dari petugas pembayaran, ujian teori, ujian praktik, hingga berkas-berkas pemohon SIM. Hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pungli, dan proses pembuatan SIM baru sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami juga memeriksa laci-laci dan map-map, tidak ditemukan uang yang diselipkan dari pemohon SIM. Bahkan kami melakukan cross-check dengan petugas BRI bahwa biaya penertiban SIM yang dibayarkan oleh masyarakat sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata AKBP Lutfi.
Menurut AKBP Lutfi, tudingan adanya pungli mungkin disebabkan oleh beberapa oknum masyarakat yang tidak puas, misalnya karena tidak lulus ujian, yang akhirnya membuat tudingan adanya pungli. "Memang hasil sidak ini ada beberapa koreksi terkait ujian praktik. Saya sudah mengatakan kepada petugas bahwa setelah masyarakat lulus ujian teori, jangan langsung disuruh ujian praktik. Berikan mereka waktu untuk mencoba dulu meskipun sudah diberikan contoh oleh petugas. Kalau memang sudah siap diuji, baru dipakaikan rompi ujian praktik," tegasnya.
Wadirlantas berharap agar masyarakat ke depannya dapat menjadi kontrol sosial dengan melaporkan adanya pungli beserta bukti-buktinya. "Intinya, kita ingin memperbaiki Kepolisian. Tanpa adanya penyampaian dari masyarakat, kita tidak akan bisa memperbaiki," pungkas Wadirlantas.
Mengakhiri inspeksi mendadak tersebut, Wadirlantas Polda Sumatera Utara, AKBP Lutfi SIK, menyerahkan langsung SIM kepada masyarakat yang dinyatakan lulus ujian praktik dan teori di Satpas Polres Pematangsiantar.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi SIM Direktorat Polda Sumut, Kompol Vivien, Kasat Lantas Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH, dan Kanit Regident, Iptu Nana Sandra, SH. (Y4N)
0 Komentar