Wali Kota Medan Bobby Nasution Ultimatum Centre Point, Mall Akan Dirubuhkan Jika Pajak Tidak Dilunasi

Pemko Medan sudah siagakan alat berat di depan Mall Centre Point.

Medan|GarisPolisi.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan ultimatum kepada PT ACK, pengelola Centre Point Mall, untuk segera melunasi tunggakan pajak. Jika tidak, mall tersebut akan dirubuhkan. Bobby juga memberikan himbauan kepada para tenant untuk mengosongkan mall dalam waktu seminggu.

Wali Kota Medan menyatakan bahwa informasi mengenai penundaan pembayaran pajak diterimanya dari Pj Sekda Medan, Topan Ginting. PT ACK telah meminta perpanjangan tenggat waktu pembayaran, namun Pemko Medan menolak permintaan tersebut dan meminta pengosongan lokasi.

"Tadi saya baru mendapat info dari Sekda kalau mereka memberikan surat untuk pengunduran masa pembayaran yang dari tanggal 19 Juli ke waktu yang tidak ditentukan. Saat ini menyampaikan bahwa komitmen sudah mulai goyah, jadi kami akan membalas surat tersebut untuk dilakukan pengosongan," ujar Bobby di kantor DPRD Medan pada Rabu (17/7/2024).

Bobby juga menyampaikan permintaan maaf kepada para tenant karena mereka harus mengosongkan mall. Dia menegaskan bahwa waktu satu minggu diberikan kepada tenant untuk memindahkan barang-barang mereka sebelum perobohan dilakukan.

"Jadi kami mohon maaf kepada para tenant. Kita akan minta pihak Centre Point untuk mengosongkan mall-nya karena akan kita robohkan. Kami akan surati per hari. Ini tentu kita beri waktu kepada para tenant untuk membersihkan barang-barangnya dari dalam mall. Kalau sudah dibersihkan akan kita robohkan. Kita beri waktu mungkin seminggu," kata Bobby.

Setelah surat pengosongan dikirimkan kepada PT ACK, sosialisasi terkait pengosongan akan segera dilakukan kepada para tenant.

"Setelah disurati, akan kita minta pengosongan dan hal ini harus disosialisasikan kepada tenant. Jadi, jangan tenant menyampaikan keluhan kepada kami, karena kami akan sampaikan sosialisasi dalam waktu dekat," tandas Bobby.

(Misdi)

Posting Komentar

0 Komentar