Warga Babah Dua Beri Dukungan Penuh pada PT. BSP, Nyatakan Konsistensi dalam Menjaga Lingkungan

Nagan Raya|GarisPolisi.com - Ratusan warga Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, beramai-ramai mendatangi Pabrik Kelapa Sawit yang dikelola oleh PT. Beurata Subur Persada (BSP) untuk menyatakan dukungan dan memberikan pernyataan tertulis terkait konsistensi PT. BSP dalam merawat dan menjaga lingkungan pada Minggu (21/7/2024).

“Kami warga Desa Babah Dua yang berdomisili di sekitar lingkungan pabrik PKS PT. BSP, sebagian besar dari kami berprofesi sebagai pencari ikan di Sungai Krueng Trang. Kami dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa kami tidak pernah merasa terganggu dengan keberadaan pabrik BSP. PT. BSP selalu memiliki komitmen tinggi dalam mencegah pencemaran," ujar Jawahir, tokoh masyarakat Babah Dua, mewakili ratusan warga Desa Babah Dua saat menyampaikan pernyataan tertulis kepada manajemen PT. BSP beberapa waktu lalu.

Selain disampaikan kepada manajemen PT. BSP, surat pernyataan dukungan yang ditandatangani oleh ratusan warga ini juga disampaikan kepada Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Komnas HAM Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh, Kepala Bappeda, Kadis LHK, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Pertanian, Kadis Perkebunan, dan Kepala Penanaman Modal Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Dalam kesaksian tertulisnya, ratusan warga Babah Dua tersebut secara khusus menegaskan bahwa Sungai Krueng Trang tidak pernah tercemar hingga menyebabkan ikan mati atau ekosistem sungai rusak akibat pembuangan limbah dari PT. BSP. “Kami hampir setiap hari mencari ikan dengan cara memancing, menyelam, dan menembak ikan di Sungai Krueng Trang. Jadi, jika ada pihak-pihak yang menuding PT. BSP mencemari Sungai Krueng Trang, itu tidak benar," tambah Jawahir.

Warga Desa Babah Dua juga mengakui bahwa keberadaan PT. BSP telah membawa dampak positif dan manfaat bagi mereka. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, warga Babah Dua tiap tahun menerima bantuan berupa sembako, modal usaha berupa bibit ternak kambing, ayam kampung, dan bebek. Selain itu, terdapat juga bantuan bibit kelapa sawit dan beasiswa untuk anak sekolah.

Berdasarkan fakta tersebut, warga Babah Dua secara tegas menyatakan bahwa tudingan dari pihak tertentu yang menyebut ada pencemaran di Sungai Krueng Trang dan lingkungan sekitarnya oleh PT. Beurata Subur Persada adalah tidak benar. Perubahan warna air sungai yang terkadang menjadi coklat bukan disebabkan oleh limbah dari PT. BSP dan perubahan tersebut tidak menyebabkan ikan mati.

“Apa yang kami sampaikan adalah fakta yang kami lihat dan alami. Kami berharap, jangan karena kepentingan sempit orang-orang tertentu, bantuan dan penghasilan yang selama ini kami nikmati dari PT. BSP menjadi terganggu," tegas Jawahir. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar