Ada Penimbunan BBM Ilegal, di Jalan Jala Marelan

Medan Marelan | GarisPolisi.com - Bisnis penimbunan BBM ilegal di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dilaporkan semakin marak dan berkembang pesat. Jalan Jala, yang terletak di kawasan tersebut, diduga menjadi lokasi utama untuk kegiatan ilegal ini. Rabu (21/08/2024) pukul 12.00 WIB, aktivitas mencurigakan di daerah tersebut semakin terbuka.

Berdasarkan pantauan tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di lapangan, sebuah mobil tangki biru putih dengan nomor polisi BK 82XX XX membawa muatan BBM sebanyak 5 ribu liter terlihat memasuki Jalan Jala dari arah simpang kantor. Mobil tangki tersebut langsung menuju ke sebuah gudang, di mana beberapa mobil tangki lainnya juga terlihat sedang melakukan bongkar muatan.

Jalan Jala di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, sekilas terlihat seperti kawasan industri dengan gedung-gedung besar di kiri dan kanan jalan, yang sebagian besar merupakan pabrik pengalengan hasil laut. Jalan ini juga sering dilintasi truk-truk besar, namun aktivitas warga setempat hampir tidak terlihat.

Kondisi jalan yang sepi dan terisolasi dari pandangan masyarakat umum membuatnya menjadi lokasi yang ideal untuk aktivitas ilegal semacam ini. Penimbunan BBM ilegal di kawasan tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini demi menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Medan Marelan. (Nur)

Posting Komentar

0 Komentar