Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga unit mobil box, dua unit mobil tangki berkapasitas 8.000 liter, satu unit mobil pick up merek Panther, serta 18 unit tong fiber dan puluhan ton BBM jenis solar sebagai barang bukti.
Kini, gudang pengoplosan BBM tersebut dikabarkan kembali beroperasi di Medan Utara. Warga sekitar sangat khawatir akan risiko kebakaran yang bisa terjadi akibat praktik ilegal ini. Mereka berharap pihak kepolisian, terutama Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara, dapat segera menghentikan operasi nakal tersebut.
"Selama ini kami resah namun tidak bisa berbuat apa-apa karena ada orang berpengaruh di dalamnya," ungkap seorang warga, Sabtu (24/8/2024) (Nur)
0 Komentar