Menurut data yang dirilis oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN 1 Regional 1 yang bertanggung jawab atas pembersihan ini, lebih dari 350 kepala keluarga (KK) telah menerima tali asih dan mengembalikan lahan tersebut. Sastra SH, MKn, penasehat hukum PT NDP, mengungkapkan bahwa mayoritas warga menerima sosialisasi dan tali asih dengan baik, berkat pendekatan door-to-door yang dilakukan oleh tim mereka.
“Target kami adalah menyelesaikan pembersihan seluruh areal HGU di Kebun Sampali sebelum akhir tahun 2024. Sebagian besar warga telah menerima tali asih dengan ikhlas setelah memahami bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan kembali oleh PTPN 1 Regional 1 untuk proyek pembangunan yang melibatkan Ciputra,” jelas Sastra.
Proyek ini mencakup rencana pembangunan kawasan perumahan modern, industri, pergudangan, dan kawasan terbuka hijau yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Meskipun ada warga yang sempat menolak program tali asih, seperti Pak Simbolon dari Kelurahan Mabar, akhirnya mereka menerima setelah mendapat penjelasan lebih lanjut. Pak Simbolon, yang memiliki beberapa rumah kontrakan di areal HGU tersebut, menyatakan, “Karena memang itu adalah lahan HGU PTPN, maka saya kembalikanlah. Mudah-mudahan tali asih yang saya terima ini bisa saya manfaatkan dengan sebaik-baiknya.”
Proses pembersihan lahan ini diharapkan dapat selesai sesuai jadwal, dengan harapan bahwa seluruh warga yang masih menempati area tersebut akan mengikuti jejak warga lainnya yang telah menerima tali asih. PT NDP menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif, demi memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Semua berjalan sesuai rencana, dan itulah yang kita harapkan," tambah Sastra. (**)
0 Komentar