Editor: MJ. Sitorus
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Satpolairud Polres Labuhanbatu berhasil menemukan dan mengevakuasi dua nelayan yang tenggelam di perairan Tanjung Bangsi setelah melakukan pencarian intensif selama dua hari. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari Rabu, 7 Agustus 2024.
Korban bernama Budiman (36), seorang pria dari Dusun II Desa Sei Baru, Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan Rojab (19), yang juga berasal dari Dusun II Desa Sei Baru, Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Jainul (30) menerima panggilan radio dari Nadon (34). Nadon melaporkan bahwa ia melihat sosok mayat melintas di samping kapalnya. Setelah melaporkan kejadian tersebut dan memberikan tanda dengan bendera biru, Jainul dan Nadon membuat video sebagai bukti dan kembali ke Berombang untuk melaporkan ke Satpolairud Polres Labuhanbatu.
Kasat Polairud AKP Kasdi, S.H., segera memerintahkan Komandan Kapal KP II 2030, Aipda Hamid Pranega, S.H., untuk memulai pencarian. Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 10.55 WIB, tim Satpolairud menemukan jenazah Rojab di perairan Tanjung Bangsi Tengah pada koordinat 02°-49'-898'' U 100°-11'-425'' T. Korban kemudian dibawa ke darat untuk pemeriksaan luar (VER) sebelum diserahkan kepada keluarganya.
Pencarian dilanjutkan untuk korban kedua, Budiman, yang ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB di perairan Sei Tukang Tengah pada koordinat 02°-47'-822'' U 100°-16'-942'' T. Setelah dilakukan visum et repertum, jenazah Budiman juga diserahkan kepada keluarga.
Menurut informasi awal, kedua nelayan tersebut berangkat melaut pada Senin, 5 Agustus 2024, dengan boat bermesin dompeng untuk mencari ikan gurita (cincan). Dugaan awal menunjukkan bahwa mereka meninggal akibat dihantam badai. Hasil pemeriksaan oleh dr. Hanafiah di Puskesmas menunjukkan tidak adanya tanda-tanda luka atau kekerasan pada tubuh korban, dengan kesimpulan bahwa penyebab kematian adalah tenggelam.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga. Keluarga korban menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan autopsi lebih lanjut, menerima kondisi jenazah, dan hasil pemeriksaan luar yang telah dilakukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengapresiasi kerja keras anggota Satpolairud.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat nelayan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap kondisi cuaca saat melaut. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu)
0 Komentar