Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (26/8). AKP Agus menjelaskan bahwa pelaku ZS, seorang pengangguran, ditemukan dalam kondisi mencurigakan dan langsung ditangkap oleh petugas.
"Pelaku ZS dibekuk di seputaran Jalan Tusam Kota Tebing Tinggi pada Sabtu dini hari. Dari hasil penangkapan, petugas menyita 5 paket sabu siap edar dengan total berat 0,63 gram dari tangan pelaku," ujar AKP Agus.
Saat diinterogasi, ZS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di sekitar lokasi penangkapan. ZS diketahui pernah terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya, dengan catatan penangkapan pada tahun 2020. Saat ini, ZS sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber Humas Polres Tebing Tinggi menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polres Tebing Tinggi terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka peredaran narkoba di daerahnya.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar