Penulis: MJ. Sitorus
Labura | GarisPolisi.com - Star High Labura, yang menjadi topik perbincangan di masyarakat Aekkanopan, bukanlah diskotik melainkan fasilitas karaoke untuk hiburan. Tempat ini secara resmi bernama Star High Karaoke Entertainment.
Penanggung jawab Star High Karaoke Entertainment, Hermanto Simalango, menyatakan hal tersebut kepada wartawan yang juga dihadiri wartawan www.garispolisi.com MJ. Sitorus di salah satu kafe di perbatasan Labura - Asahan pada Jumat (2/8) sore.
"Star High bukan diskotik, tetapi karaoke dengan nama resmi Star High Karaoke Entertainment," kata Hermanto, yang juga Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIP) Jaya Labura.
Hermanto menjelaskan bahwa hingga saat ini, fasilitas hiburan tersebut belum beroperasi karena masih dalam tahap pembangunan. Gedung yang akan digunakan baru mencapai 80 persen penyelesaiannya.
"Hingga sekarang, kami belum beroperasi karena gedung untuk karaoke itu masih 80 persen dan belum layak untuk digunakan," jelasnya, didampingi Sekretaris DPC GRIP Jaya Labura, Surya Darma.
Lebih lanjut, Hermanto mengungkapkan bahwa usaha yang sedang mereka kembangkan ini memiliki empat ruangan karaoke dan satu aula yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti rapat atau pertemuan.
Usaha hiburan ini, tambah Hermanto, merupakan hasil kerja sama organisasi mereka dengan seorang investor untuk mendukung pemerintah Labura dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menambah lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
0 Komentar