Kasat Narkoba Polres Asahan Diduga Blokir WA Wartawan, Kasus Narkoba di Rawasari Tak Kunjung Tuntas

Mapolres Asahan.

Editor: MJ. Sitorus

Asahan | GarisPolisi.com - Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Doli Silaban, SH, diduga memblokir WhatsApp (WA) wartawan media ini yang melakukan konfirmasi tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Rawasari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, dengan bandar sabu berinisial CA.

Sebelumnya, AKP Doli Silaban berjanji akan menindaklanjuti peredaran narkoba di desa tersebut. Selain Kasat Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Pulo Raja, Ipda Boris Reagen, SH, juga diduga melakukan pemblokiran.

Pemblokiran WA terjadi setelah muncul berita dengan judul, "Poldasu Diminta Turun ke Desa Rawasari Asahan, Tangkap Bandar Narkoba Inisial CA". Anehnya, saat wartawan lain melakukan konfirmasi di nomor WA yang sama, pesan tersebut dibalas oleh Kasat Narkoba Polres Asahan dengan jawaban, "Terimakasih infonya," tulisnya singkat.

Masyarakat Desa Rawasari berharap Ditres Narkoba Poldasu turun langsung ke desa mereka untuk menangkap bandar narkoba inisial CA. Selain CA, terdapat bandar narkoba lain berinisial T di Pekan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, yang juga belum pernah tersentuh hukum.

Warga Desa Rawasari lebih percaya pada Ditres Narkoba Poldasu karena dianggap lebih lihai dan terlatih dalam menangani kasus narkoba. "Kami lebih yakin dengan pihak Ditres Narkoba Poldasu," ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini.

Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi, SIK, MM, MH, telah berulang kali dikonfirmasi oleh wartawan media ini terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hingga siang tadi, Senin (5/8/2024), belum ada tanggapan melalui WhatsApp.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, juga belum merespon konfirmasi media ini mengenai peredaran narkoba di Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, hingga berita ini diturunkan.

Posting Komentar

0 Komentar