TAPTENG | GarisPolisi.com – Baru-baru ini beredar foto dan berita yang menuduh adanya praktik penyedotan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di depan SMK N 1 Lumut, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa ada keterlibatan sopir oknum Pertamina dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam aktivitas ilegal ini.
Namun, pemilik lahan, N. Boru Sarumpaet, Jumat (9/8/2024), membantah keras tuduhan tersebut, dari pantauan media ini dilapangan juga tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas penyedotan BBM ilegal. Kendaraan tangki Pertamina yang diduga terlibat juga tidak terlihat. Yang ada hanyalah sebuah excavator yang sedang melakukan aktivitas normal.
N. Boru Sarumpaet, pemilik lahan yang juga merupakan warga setempat, merasa sangat dirugikan dengan beredarnya berita tersebut. "Saya sangat kecewa dengan berita yang tidak benar ini. Ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga," ungkapnya dengan nada kesal. Ia menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penyedotan BBM ilegal di lahan miliknya.
"Mobil tangki Pertamina memang sering lewat di sini, tapi hanya untuk mengisi bahan bakar kendaraan mereka. Tidak ada aktivitas mencurigakan lainnya," tegas N. Boru Sarumpaet.
Ia juga meminta kepada media untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan tuduhan tindak pidana.
N. Boru Sarumpaet juga mengkritik pemberitaan yang beredar dan meminta agar media lebih teliti dalam memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
"Saya sangat meminta pihak media yang menerbitkan berita ini dan mempostingnya di media sosial tanpa izin saya untuk meninjau kembali dan memverifikasi kebenarannya. Jangan sembarangan menerbitkan berita tanpa dasar yang jelas," tegasnya.
" Sebagai penegak kebenaran, media diharapkan dapat menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab," tambah N. Boru Sarumpaet.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya memiliki fasilitas air bersih yang sering digunakan oleh masyarakat setempat, dan berharap berita yang tidak benar tidak mengganggu reputasinya atau kegiatan masyarakat di sekitarnya. (YM)
0 Komentar