Editor: MJ. Sitorus
Labura | GarisPolisi.com – Sungai Aek Kanopan di Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diduga tercemar oleh limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Desa Pulo Dogom. Pencemaran ini menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat, mengingat sungai tersebut merupakan sumber air yang vital bagi kehidupan mereka.
"Dulu sungai Aek Kanopan ini adalah segalanya bagi kami. Tapi sekarang, kami semakin takut untuk mandi di sungai ini karena sudah tercemar limbah. Jika ini terus terjadi, kami khawatir ekosistem di sungai Aek Kanopan, terutama ikan dan sejenisnya, bisa punah," keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari foto dan video yang diperoleh GarisPolisi.com dari warga, terlihat adanya pipa limbah PKS yang diduga sengaja disembunyikan di dalam gorong-gorong parit alam warga. Pipa tersebut diarahkan ke pinggiran parit bekas milik perkebunan PT Sinar Mas Kanopan Ulu, yang dikabarkan bermuara langsung ke Sungai Aek Kanopan.
Pantauan di salah satu PKS yang ada di Desa Pulo Dogom yakni di PT Multiagro Sumatera Jaya (PT MSJ) yang terletak di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, baru-baru ini, menunjukkan adanya bak limbah cair yang mengeluarkan bau menyengat.
Terlihat pula corong pipa pembuangan limbah cair yang mengalir ke parit alam perkebunan masyarakat. Air limbah berwarna hitam pekat, dan warga menduga bahwa saat hujan, kran pipa limbah ini dibuka untuk membuang air limbah ke aliran parit.
“Kolam bak limbah cair PKS PT MSJ selalu jebol, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, itu semua tergantung dari pantauan pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Labura. Terlebih saat turun hujan, kami menduga kran limbah sengaja dibuka oleh pihak yang disuruh PKS PT MSJ,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya juga dirahasiakan.
Air limbah ini diduga mengalir ke parit alam milik masyarakat dan selanjutnya masuk ke parit PT LWI Perkebunan Kanopan Ulu, yang kemudian bermuara ke Sungai Aek Kanopan. Dampaknya, warga mengeluhkan bahwa air limbah yang mengandung zat berbahaya tersebut dapat menyebabkan gatal-gatal pada kulit jika terkena, dan mereka khawatir pencemaran ini akan merusak habitat alami sungai.
Sejak PKS PT MSJ mulai beroperasi, permasalahan limbah seakan tak kunjung terselesaikan. Warga setempat mengeluhkan bahwa sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini justru menjadi sumber penyakit dan kerusakan lingkungan.
Ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Dinas LH Kabupaten Labura, Chandra Brata Tarigan, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (17/8/2024).
Sementara itu, Sekretaris Dinas LH Labura, Rudisah Bangun Naibaho, SE, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyurati PKS PT MSJ Pulo Dogom terkait pencemaran limbah cair yang mengalir ke parit alam.
“Bak limbah PKS PT MSJ Pulo Dogom sering jebol. Kami berulangkali meminta agar diperbaiki, namun perusahaan tersebut tampaknya membandel. Pengawasan terhadap limbah cair dilakukan sebulan sekali atau paling lama tiga bulan sekali,” ungkapnya.
Setelah diperlihatkan bukti dokumentasi pembuangan limbah cair PKS PT MSJ ke parit alam yang menuju lahan perkebunan Kanopan Ulu, Rudisah tidak banyak berkomentar dan hanya menyatakan bahwa ada tim pemantau yang bertugas mengawasi.
“Kami sudah berulang kali memberikan surat teguran dan sanksi tegas kepada PKS PT MSJ, namun perusahaan tetap membandel. Hingga saat ini, PKS MSJ tidak memiliki sistem pembuangan limbah cair yang sesuai ke lahan perkebunan. Apalagi dengan kapasitas pengolahan sebesar 35 ton per jam, mereka seharusnya membutuhkan lahan puluhan hektare untuk pengolahan limbah,” tambahnya.
Sementara itu, Manager PKS PT MSJ Pulo Dogom, Hisyam Siregar, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (**)
0 Komentar