Melawan Saat Ditangkap, Bandit Narkoba Labura Dihadiahi Timah Panas Polisi

H alias Ongen, tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu di Aek Kanopan Labura setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma

Labura|GarisPolisi.com - Tim Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu tembak kaki kanan seorang pria terduga bandit narkoba diwilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki pelaku menggunakan timah panas lantaran pelaku melakukan perlawan yang membahayakan petugas saat proses pengembangan kasus. 

Menurut informasi dari pihak kepolisian, H alias Ongen (41), warga Jln Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura yang merupakan bandit narkotika jenis sabu tersebut ditangkap pada Selasa 23 Juli 2024 yang lalu di Aek Kanopan Timur, Labura.

Dari penangkapan Ongen, petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,76 gram. Penangkapan terhadap tersangka Ongen di pimpin oleh Iptu R Manik SH, MH, Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.


Berdasarkan pengakuan Ongen, narkotika jenis sabu yang berhasil disita pihak kepolisian tersebut benar adalah miliknya yang diperoleh dari seorang teman berinisia Y yang hingga saat ini masih menjadi target pencarian polisi (DPO).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Kamis (1/8) menerangkan, saat proses pengembangan berlangsung, tersangka Ongen berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan yang dinilai bisa membahayakan petugas.

Meskipun telah diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, katanya, tersangka Ongen tetap tidak menghiraukannya dan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan Ongen sebanyak satu kali.

"Setelah insiden penembakan itu, petugas dari Sat Narkoba langsung membawa Ongen ke RSUD Rantauprapat guna mendapatkan pertolongan medis," Ucap Kasi Humas. 

Menyampaikan komitmen Kapolres, AKP Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. 

"Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan," Ucapnya tegas.**


Posting Komentar

0 Komentar