"Police Goes to School" adalah inisiatif dari Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada siswa-siswi di sekolah. Program ini rutin dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi mengenai aturan lalu lintas yang berlaku, serta pentingnya mematuhi peraturan tersebut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, yang didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Saputro, SH, MH, menjelaskan bahwa "Police Goes to School" adalah program edukasi dari Polri yang fokus pada peningkatan kesadaran siswa terhadap aturan berlalu lintas. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk turut berperan dalam pendidikan siswa, khususnya dalam memahami aturan lalu lintas dan konsekuensi hukumnya," ujar Kombes Pol Raphael.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan memilih menggunakan angkutan umum untuk pergi ke sekolah. Selain itu, kami ingin mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar," tambahnya.
Polisi juga memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara, seperti pentingnya memiliki SIM, menggunakan helm, serta memahami rambu lalu lintas. "Kami ingin para siswa memahami peran polisi dalam mengatur lalu lintas dan penegakan hukumnya, sehingga mereka dapat berperilaku disiplin dan taat terhadap peraturan," jelas Kombes Pol Raphael lebih lanjut.
Salah seorang guru yang ikut dalam kegiatan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Dengan adanya edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas ini, pengetahuan para guru dan siswa-siswi semakin bertambah. Terima kasih, Pak Polisi," ujarnya.
(Sumber: Humas Polresta Deli Serdang)
0 Komentar