Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Istri Pimpinan Parpol di Labura Terhadap Mantan Istri Siri

SY korban dugaan penganiayaan oleh WSL.

Editor: MJ. Sitorus

Labura | GarisPolisi.com - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan WSL, istri sah dari PPS, seorang pimpinan salah satu partai politik (parpol)di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), terhadap SY, mantan istri siri PPS, saat ini tengah diproses oleh Polsek Kualuh Hulu.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 09.15 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV milik korban, terlihat pelaku WSL mendatangi SY yang sedang menggendong bayinya di dalam kamar. Tanpa peringatan, WSL langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pada pukul 09.17 WIB, WSL menindih dan mencekik SY di lantai depan kamar, hingga bayi berusia 7 bulan yang digendong SY terlepas dari pelukannya. Aksi kekerasan ini berlangsung sekitar lima menit sebelum WSL meninggalkan tempat kejadian dengan sepeda motor berwarna hitam.

Setelah mengalami tindakan kekerasan tersebut, SY segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kualuh Hulu pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan didampingi oleh awak media.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses penyelidikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami sedang mengumpulkan dua alat bukti, dan direncanakan besok, Sabtu (24/08), akan menginterogasi dua orang saksi," ujar Kapolsek, Jumat, 23 Agustus 2024.

Nelson Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius hingga tuntas sesuai dengan proses penegakan hukum.

Ironisnya, berdasarkan informasi masyarakat, terduga pelaku WSL adalah seorang pimpinan di sebuah yayasan pendidikan bernuansa Islami di Kabupaten Labura. Tindakan kekerasan yang dilakukan WSL ini dinilai sangat bertentangan dengan profesinya sebagai pendidik yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai keislaman. 

Salah satu rekaman video CCTV  milik korban SY,  yang memperlihatkan korban SY tengah dianiaya oleh WSL.




Posting Komentar

0 Komentar