Polres Tapteng Ciduk Dua Pengedar Sabu di Sibolga Selatan


Editor: Yasiduhu Mendrofa

TAPTENG | GarisPolisi.com – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan dari sebuah lokasi di Jalan Murai, Gang Muslim, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah MA (25), seorang koki, warga Kota Baringin, Sibolga, dan REH (43), wiraswasta, warga Aek Manis, Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam operasi penangkapan tersebut, Tim Opsnal berhasil menyita dua paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit ponsel Android, dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Menurut keterangan Iptu Gunawan, penangkapan berawal dari pengintaian terhadap MA (25) yang ditangkap di depan rumah REH (43) setelah diduga selesai melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Saat MA (25) ditangkap di depan sebuah rumah di lokasi kejadian, anggota Opsnal menemukan dua paket narkotika jenis sabu di tangan kanan pelaku," jelas Iptu Gunawan.

Lebih lanjut, setelah dilakukan interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), MA mengaku bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari REH (43) yang saat itu berada di dalam rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan menangkap REH di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp250.000 di kantong belakang sebelah kiri pelaku REH.

Kedua tersangka, MA (25) dan REH (43), beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Sumber: Humas Polres Tapteng)

Posting Komentar

0 Komentar