Editor: MJ. Sitorus
Labuhanbatu | GarisPolisi.com - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu bertindak cepat dalam menangani laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan mengakibatkan seorang perempuan berinisial RY (34) mengalami luka serius di bagian bibir akibat tebasan parang.
Pelapor, N (56), yang merupakan ibu korban, menerima kabar mengejutkan melalui telepon sekitar pukul 13.00 WIB bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Setelah tiba di rumah sakit, N mendapatkan informasi dari anaknya bahwa pelaku penganiayaan adalah JT (39), seorang rekan kerja korban.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden penganiayaan ini bermula saat RY mendatangi kamar JT untuk menagih uang yang sebelumnya dipinjam oleh JT. Tanpa peringatan, JT membuka pintu kamar dan langsung menyerang RY dengan parang, melukai bibir korban secara serius.
Para saksi di tempat kejadian segera menahan pelaku dan membawa korban ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis. Sebilah parang dengan gagang kayu sepanjang sekitar 40 cm, yang digunakan dalam serangan tersebut, telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. "Polres Labuhanbatu menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Pelaku telah kami amankan, dan kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," ujar AKP Syafrudin.
Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu)
0 Komentar