MEDAN|GarisPolisi.com – Komplotan maling kembali beraksi di perumahan Jalan Marelan, Gang Rasmi, Kecamatan Medan Marelan, pada Selasa (20/8/2024) dinihari. Para pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3241 AKL dari rumah warga, dengan modus memasang palang kayu di pintu rumah tetangga untuk menghindari tangkapan.
Menurut Rodiah, orangtua dari pemilik motor yang dicuri, kejadian tersebut berlangsung saat hujan lebat dan sebagian besar warga sudah terlelap tidur. Para pelaku, yang diduga berjumlah dua orang, sempat terekam kamera CCTV saat memasuki rumah melalui jendela.
"Awalnya mereka berusaha mengambil besi di depan rumah, tapi tidak berhasil. Kemudian, mereka masuk ke rumah kami karena suasana sepi," jelas Rodiah pada Rabu (21/8/2024).
Rodiah juga menyebutkan bahwa sebelum beraksi, para pelaku sempat memasang palang kayu di pintu rumah sekitar enam tetangga. "Mereka memasang kayu di pintu-pintu untuk memastikan kalau ada yang mau menolong tidak bisa keluar dan menghalangi mereka," tambahnya.
Setelah beraksi, para pelaku dengan cepat membawa sepeda motor anaknya dan melarikan diri. "Kami baru sadar motor hilang setelah sekitar 15 menit. Kami sempat mendengar suara, tapi saat kami periksa, motornya sudah tidak ada," ungkapnya.
Pasca kejadian, video rekaman dari warga yang menunjukkan pintu-pintu rumah yang dipalang dengan kayu beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan bagaimana para pelaku menutup pintu tetangga agar mereka tidak bisa keluar.
Laporan mengenai kejadian ini telah dibuat ke Polsek Medan Labuhan. Rodiah berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan sepeda motor yang dicuri.
"Kami berharap polisi bisa menangkap pelakunya. Motor itu satu-satunya yang kami miliki," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (Red)
0 Komentar