Buruh Harian, Nekat Jual Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | GarisPolisi.com – Seorang buruh harian lepas berinisial SP (38) warga Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat nekat menjual sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa malam (27/8/2024) setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan SP di pinggir Jalan HM Yamin. Menanggapi laporan tersebut, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi segera melakukan pengecekan.

Ketika petugas tiba di lokasi, SP terlihat membuang bungkusan tisu yang dipegangnya setelah melihat kedatangan polisi. Namun, upayanya untuk menyembunyikan barang bukti gagal. Petugas berhasil menangkapnya dan menemukan di dalam bungkusan tersebut narkotika jenis sabu seberat 2,37 gram yang sudah dibagi dalam dua paket.

SP kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Tebing Tinggi dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar