RYT alias Uci, pelaku tindak pidana pencurian setelah diamankan di Mapolsek Aek Natas. |
Editor : Indra Dharma
Labura, GarisPolisi.com - Sempat lama menghilang, RYT alias Uci (31) yang merupakan pelaku pencurian uang senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah barang berharga milik warga Dusun Tapian Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akhirnya berhasil diringkus Team Opsnal Polsek Aek Natas.
Informasi dari pihak kepolisian, Uci berhasil ditangkap petugas pada Kamis, 12 September 2024 dikedai milik orang tuanya yang berlokasi di daerah Bunut, Kabupaten Asahan. Pengkapan terhadap RYT alias Uci dipimpin oleh Ipda Bambang Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas.
RYT alias Uci ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian yang terjadi pada 30 Agustus 2024 yang lalu dikediaman korban berinisial JS, warga Dusun Tapian Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas.
Persistiwa pencurian terjadi pada malam hari sekira pukul 21.30 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong lantaran ditinggal pergi berobat diwilayah Siantar. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp195 juta, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp165 juta serta perhiasan berupa cincin dan gelang.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli lembu, sepeda motor, serta memenuhi kebutuhan pribadinya.
"Saat ini, barang-barang hasil pencurian tersebut, termasuk lembu dan sepeda motor telah disita sebagai alat bukti, namun masih ada beberapa barang bukti lain, seperti mobil Avanza dan sepeda motor Kawasaki KLX, yang masih dalam pencarian," demikian disampaikan Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando Napitupulu, Sabtu (14/9/2024).
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan menegaskan, pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan pihak Polsek Aek Natas tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas," ujar Kasi Humas.
Kasihumas menegaskan, kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. "Laporan masyarakat akan selalu kami tindak lanjuti dengan maksimal," tutup AKP Syafrudin.
0 Komentar