Ditegur Hakim Andriansyah Saat Ambil Foto, Wartawan Mistar Mengaku Trauma


Medan|GarisPolisi.com - Salah seorang wartawan Mistar yakni Dedi mengaku trauma seusai ditegur oleh Hakim Andriansyah. Hal tersebut dikatakan Dedi seusai diluar ruang sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (5/9/2024).

"Trauma juga," tutur Dedi.

Sebelumnya Dedi juga merasa malu atas kejadian tersebut. 

Pantauan awak media GarisPolisi, ketika Hakim Andriansyah dalam sidang tersebut menyuruh Jaksa untuk menghentikan membaca dakwaan. 

Dan setelah itu Hakim Andriansyah yang menjadi ketua dalam sidang terdakwa Ikhsan Bohari perkara korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank Sumut kepada Bohari Grup tahun 2017–2019 itu memberikan beberapa pertanyaan kepada Dedi.

"Sebentar sebentar, siapa ini foto foto?," tanya Hakim Andriansyah.

Mendengar pertanyaan dari Hakim itu, Dedi pun mengatakan bahwa dirinya wartawan.

Hakim Andriansyah memberi kesempatan kepada Dedi untuk mengambil foto.

Setelah itu Majelis Hakim kembali menyuruh Jaksa untuk melanjutkan membaca dakwaan.

Sementara atas kejadian itu, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut), Aris Rinaldi Nasution, SH, menyesalkan sikap hakim Andriansyah tersebut. 

Menurutnya, wartawan juga dilindungi dengan UU No 40 tentang Pers, dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

"Sangat disayangkan hal seperti ini kembali berulang. Selain dilindungi oleh UU Pers, wartawan dalam melakukan peliputan di PN Medan, juga untuk bekerja. Jadi marilah saling menghargai sesama profesi masing-masing," ucapnya. 

Selain itu Aris juga meminta kepada Ketua PN Medan, Jhon Sarman Saragih agar memberikan pemahaman kepada para hakim, agar memahami kerja-kerja wartawan selama peliputan. (Zar)

Posting Komentar

0 Komentar