Tapteng | GarisPolisi.com – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN), menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng dalam rangka penyerahan Berita Acara hasil penelitian persyaratan administrasi calon. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Tapteng, Jalan Marison, Pandan, pada Jumat, (6/9/2024).
Paslon KEDAN tiba di Kantor KPU didampingi oleh ketua dan sekretaris partai pengusung mereka, yaitu NasDem, Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, PKS, PBB, dan Partai Gelora.
Dalam sambutannya, Khairul Kiyedi Pasaribu menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan yang hangat dari KPU Tapanuli Tengah. Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh para ketua dan sekretaris partai pengusung yang hadir dalam acara tersebut.
“Kami akan segera mengecek dan melengkapi berkas jika ada kekurangan melalui LO (Legislative Officer) pasangan calon,” ujar mantan Ketua DPRD Tapteng tersebut.
Khairul Kiyedi juga menegaskan bahwa ia telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Tapteng pada 27 Agustus 2024, dan pengunduran dirinya telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng.
Penyerahan Berita Acara hasil penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Tapteng, Helman Tambunan, didampingi oleh anggota KPU lainnya, yaitu Muhammad Fadil Wandri Putra Hutagalung, Haris Nasution, dan Fahri Zulamin Rambe, serta Sekretaris KPU Tapteng.
Helman Tambunan, dalam keterangannya kepada media, menjelaskan bahwa KPU telah memeriksa dan meneliti seluruh berkas administrasi Paslon KEDAN, baik yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) maupun berkas fisik (hardcopy) yang diserahkan saat pendaftaran.
"Jika ada kekurangan dokumen, Paslon masih dapat melakukan perbaikan pada tanggal 6 hingga 8 September 2024," jelasnya.
Lebih lanjut, Helman Tambunan menambahkan bahwa verifikasi berkas yang dilakukan KPU termasuk pengecekan ijazah dan surat tanda terima pengunduran diri Khairul Kiyedi dari DPRD Tapteng ke instansi terkait.
Menanggapi pertanyaan terkait dukungan PDIP terhadap Paslon KEDAN, Helman Tambunan menegaskan bahwa PDIP hingga saat ini masih terdaftar sebagai salah satu partai pengusung di dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON), dengan Horas Sampetua Hutagalung sebagai Ketua DPC PDIP Tapteng dan Ronal Pakpahan sebagai Sekretarisnya saat proses pendaftaran.
(Cipta)
0 Komentar