Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Goreng Berpotensi Terjerat Hukuman Kebiri Atau Hukuman Mati


JAKARTA|GarisPolisi.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengecam keras pembunuh penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat menyayat hati.

KPI mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku, IS, dengan hukuman yang setimpal dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Hukuman kebiri atau hukuman mati yang pantas buat pelaku IS. 

Gadis Penjual Goreng diperkosa saat korban tidak sadarkan diri setelah mulut korban dibekap pelaku. 

Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, SH.MH juga meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak , dengan  mempertimbangkan rekam jejak pelaku sebagai residivis kasus pencabulan dan narkoba, 

KPI menilai bahwa pelaku memiliki potensi untuk mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, hukuman yang berat sepeti kebiri dan hukuman mati sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Pitra Romadoni Nasution juga mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman yang telah berhasil mengungkap motif Pembunuhan Penjual Gorengan di kampung Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar