Kantor DPRD Labuhanbatu Utara. |
Editor: MJ. Sitorus
Labuhanbatu Utara | GarisPolisi.com – Pabrik Kelapa Sawit PT Multiagro Sumatera Jaya (PKS PT. MSJ) di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah cair tanpa pengolahan yang memadai.
Limbah tersebut diduga dibuang ke Sungai Aek Kanopan, menimbulkan bau busuk yang berdampak pada kesehatan masyarakat setempat. Dugaan pelanggaran ini mengundang perhatian Komisi B DPRD Labura, yang mengecam minimnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Sekretaris Komisi B DPRD Labura, Rahmat Theodorus Simamora, menilai bahwa PKS PT MSJ diduga tidak memiliki Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus-Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing), yang diatur dalam peraturan lingkungan hidup.
Sparing merupakan alat penting untuk memantau dan melaporkan kualitas air limbah secara otomatis dan berkala.
"Jika perusahaan membuang limbahnya ke lingkungan, mereka wajib memiliki sparing. Ini sudah diatur dalam peraturan Kementerian Lingkungan Hidup," tegas Rahmat Simamora pada Senin (9/9/2024).
Simamora mendesak Bupati Labura agar segera menutup sementara operasional PKS PT MSJ sampai perusahaan tersebut melengkapi sistem pemantauan limbah yang sesuai dengan aturan.
"Kami meminta Bupati menghentikan sementara aktivitas PKS Pulo Dogom sampai sparing dipasang dan berfungsi dengan baik. Setelah itu, barulah aktivitas pabrik bisa dilanjutkan," lanjutnya.
Rahmat Simamora juga mendorong dilakukannya pengujian laboratorium terhadap sampel limbah pabrik, yang sebaiknya dilakukan oleh pihak independen, seperti Sucofindo Medan atau Sucofindo Jakarta.
Pengujian ini diperlukan untuk memastikan apakah limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jika hasil pengujian menunjukkan pelanggaran terhadap baku mutu, maka temuan ini bisa ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum atau PPNS Kementerian Lingkungan Hidup," tambahnya.
Ia menegaskan, selama proses hukum berlangsung, aktivitas PKS PT MSJ harus dihentikan sementara.
Sementara itu, salah seorang warga setempat mengeluhkan kinerja Kepala DLH Labura, yang dinilai tidak mampu mengatasi persoalan limbah ini.
"Kami berharap Bupati mencopot Kepala DLH karena tidak mampu menangani masalah ini," ujarnya.
Warga juga menduga bahwa pihak pabrik sengaja membuang limbah saat hujan deras agar tidak terdeteksi. Limbah tersebut diduga dialirkan melalui pipa yang tersembunyi di gorong-gorong alami, sehingga limbah mengalir ke parit yang bermuara ke Sungai Aek Kanopan.
Humas PT MP Leidong West Indonesia (MP LWI) Kanopan Ulu, Kusdianto, mengaku pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada manajemen PKS PT MSJ terkait masalah ini.
"Kami kecewa karena hingga saat ini PKS PT MSJ masih membuang limbah yang terlihat secara fisik di area Kanopan Hulu," ujar Dian panggilan akrabnya.
Masalah limbah pabrik sawit ini menjadi perhatian serius warga dan pemerintah daerah, karena dampaknya yang besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
DPRD Labura berharap langkah cepat dapat diambil untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
0 Komentar