Agum Gumelar Batubara (AGB) pelaku penggelapan motor masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Labuhanbatu. |
Labura | GarisPolisi.com – Jajaran Reskrim Polres Labuhanbatu kini intensif melakukan pengejaran terhadap Agum Gumelar Batu Bara (AGB), pelaku penggelapan sepeda motor yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus penggelapan ini terjadi di Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pelaku dinyatakan sebagai DPO setelah Polsek Kualuh Hulu menerima laporan resmi dengan Nomor STPLP/394/X/2023/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU pada Jumat, 24 November 2023. Meski Polsek Kualuh Hulu telah melakukan berbagai upaya, hingga kini pelaku belum berhasil ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memaksimalkan langkah-langkah pencarian. "Polres Labuhanbatu akan terus membantu Polsek Kualuh Hulu dalam mencari pelaku yang telah menjadi DPO. Kami akan terus mendukung proses ini hingga pelaku ditangkap," kata AKP Teuku Rivanda melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Korban dari kasus ini adalah M. Jono Sitorus (MJS), warga Dusun VII, Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu. Sepeda motor Honda Vario 150 milik MJS dibawa kabur oleh pelaku AGB pada Jumat, 9 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. MJS telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kualuh Hulu, namun hampir setahun berlalu, kasus ini belum terungkap.
MJS menyambut baik keterlibatan Reskrim Polres Labuhanbatu dalam proses pengejaran. "Sudah hampir setahun laporan saya di Polsek Kualuh Hulu belum menunjukkan hasil. Dengan adanya dukungan dari Polres Labuhanbatu, saya berharap pelaku segera ditangkap dan sepeda motor saya bisa kembali," ujar MJS kepada GarisPolisi.com.
Pihak kepolisian berharap dengan intensitas pengejaran yang ditingkatkan, pelaku segera tertangkap agar kasus ini bisa segera diselesaikan. (Red)
0 Komentar