Granat itu ditemukan oleh dua pegawai PTPN IV, Ansharluthfi (30) dan Yusriadi (46), saat mereka membersihkan area bengkel teknik sipil perkebunan. Keduanya menemukan granat tersebut dalam sebuah drum yang berisi pasir.
Setelah menyadari bahwa benda tersebut berpotensi berbahaya, kedua pekerja langsung melaporkan temuan ini kepada mandor teknik Firdaus Aritonang. Firdaus kemudian meneruskan laporan ke pihak keamanan PTPN IV, yang segera berkoordinasi dengan Polsek Sipispis.
"Kami langsung melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan. Pihak Polsek Sipispis dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi segera menuju lokasi untuk mengamankan area dan menandainya dengan garis polisi guna mencegah akses warga," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Masdulhak.
Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin, Kabag Ops Polres Tebing Tinggi AKP Herliandri, beserta tim gabungan dari SPKT dan Inafis tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan sementara. Koordinasi cepat dilakukan dengan Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut, yang tiba di lokasi pada pukul 12.30 WIB.
Granat kemudian dievakuasi ke areal perkebunan sawit di Dusun I, Desa Buluh Duri, sekitar pukul 13.40 WIB untuk proses pemusnahan (disposal) secara aman.
"Proses disposal berlangsung lancar dan granat berhasil dimusnahkan pada pukul 14.50 WIB tanpa menimbulkan insiden apapun. Situasi di lokasi tetap terkendali," tambah Iptu Masdulhak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, granat jenis MK 5 ini diduga merupakan sisa peninggalan dari masa Perang Dunia II. Granat tersebut masih dalam kondisi aktif ketika ditemukan.
"Dengan kerja sama yang baik antara tim Polsek, Polres, dan Jibom, potensi bahaya dari granat ini berhasil dikelola dengan baik tanpa ada korban atau insiden. Ini adalah contoh pentingnya kesigapan dalam menangani benda berbahaya," tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda-benda mencurigakan, terutama yang berpotensi berbahaya, agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan tepat waktu.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar