SERGAI|GarisPolisi.com – Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 13:00 WIB.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Agung Pranata alias Agung (24) dan Rafael Nikolas (27), keduanya merupakan warga Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5575 NAT, serta satu buah kunci kontak sepeda motor tersebut.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, pencurian terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 10:20 WIB. Saat itu, pelapor, Widia Lestari, hendak keluar rumah dan mendapati sepeda motornya yang diparkir di teras sudah hilang. Sepeda motor tersebut adalah Honda Vario berwarna hitam dengan lis merah, nomor rangka MH1JM4119JK173474, dan nomor mesin JM41E1175122. Selain sepeda motor, beberapa dokumen penting seperti KTP, STNK, dan kartu ATM milik Widia juga ikut hilang.
Setelah kejadian, korban bersama saksi berusaha mencari sepeda motor di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya. Akibat peristiwa tersebut, Widia mengalami kerugian sebesar Rp16.000.000. Karena merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Firdaus untuk mengusut kasus pencurian tersebut.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 12:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dua pelaku pencurian berada di sebuah rumah warga di Dusun IV, Desa Penggalangan. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan kedua pelaku sedang berada di dalam rumah dan langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sepeda motor curian tersebut telah dititipkan kepada seorang pria bernama Sanyoto alias Penyok, warga Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, dengan rencana untuk dijual seharga Rp3.000.000. Tim Reskrim segera bergerak cepat ke alamat yang dimaksud dan berhasil menyita barang bukti sepeda motor tersebut.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Firdaus untuk proses hukum lebih lanjut.
(Zulpan)
0 Komentar