Sibolangit | GarisPolisi.com – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, terus beroperasi secara bebas, meskipun sudah lama dikeluhkan oleh warga setempat. Tak hanya perjudian, warga juga mencurigai adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang semakin memperburuk keadaan.
Menurut salah satu warga Desa Bandar Baru, A. Ginting, lokasi perjudian tersebut sudah beroperasi cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. "Lokasi judi tembak ikan itu sudah lama beroperasi, dan sampai sekarang belum juga ditindak oleh aparat, khususnya Polsek Pancurbatu," ujar Ginting kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Ginting menambahkan bahwa lokasi perjudian tersebut terletak di Jalan Jamin Ginting, tak jauh dari kawasan wisata Penatapan, dengan omset yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per hari karena ramai dikunjungi pemain. Warga semakin resah karena selain perjudian, tingkat kriminalitas seperti pencurian di sekitar wilayah tersebut juga meningkat.
Warga berharap agar pihak kepolisian, khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F. SIK, MH, segera turun tangan dan memberantas aktivitas perjudian yang meresahkan tersebut. "Kami berharap Kapolda Sumut dapat memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas bandar judi tembak ikan ini, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat," harap warga.
Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K. Purba, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim melalui WhatsApp pada Jumat (6/9/2024) sore belum dibalas.
Warga Desa Bandar Baru berharap penegak hukum segera bertindak tegas dan menghentikan operasi perjudian serta dugaan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah mereka, agar keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.
(Red)
0 Komentar