Deliserdang | GarisPolisi.com – Sebanyak 152 pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di muara Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis dini hari (24/10/2024). Kedatangan mereka memicu keresahan warga setempat yang menolak penampungan pengungsi di wilayah tersebut.
Di antara para pengungsi, terdapat 64 pria dewasa, 62 wanita dewasa, dan 20 anak-anak, termasuk balita. Para pengungsi saat ini ditampung sementara di Aula Kantor Camat Pantai Labu. Namun, penampungan ini mendapat penolakan dari warga setempat yang merasa khawatir dengan kehadiran pengungsi Rohingya di lingkungan mereka.
Ratusan warga, sebagian besar ibu-ibu, mendatangi kantor camat dengan menuntut agar pengungsi Rohingya segera dipindahkan dari Pantai Labu. "Kami menolak pengungsi Rohingya berada di Pantai Labu ini karena merasa resah. Kalau perlu dipindahkan ke tempat lain, silakan, asal jangan di Pantai Labu," ujar Siti Aisyah, seorang warga setempat.
Pengungsi Rohingya tersebut tiba menggunakan satu kapal kayu besar yang kemudian terdampar di pantai. Setelah turun dari kapal, mereka naik ke sebuah truk terbuka dengan nomor polisi BL 8567 C yang diduga datang dari Aceh dan tampaknya telah menunggu sebelum kapal mereka tiba. Warga yang menyaksikan kejadian ini segera melapor ke Pos Angkatan Laut (AL) setempat. Sebanyak 6 pengungsi tambahan ditemukan di bibir pantai, sehingga total jumlah pengungsi yang ditampung menjadi 152 orang.
Untuk mengantisipasi situasi, personel Polresta Deliserdang, Kodim 0204/DS, dan pihak Imigrasi telah berada di lokasi untuk mendampingi dan mengelola penampungan pengungsi. Namun, pendataan dan proses komunikasi terkendala karena para pengungsi tidak memahami bahasa Indonesia. Pihak UNHCR (Badan Pengungsi PBB) juga telah dihubungi untuk membantu menangani situasi ini.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, menjelaskan bahwa TNI AL sebelumnya telah mengamankan kedatangan para pengungsi di perairan Pantai Labu dan kini mereka menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka. "Kami terus berkoordinasi dengan UNHCR terkait gelombang penolakan warga terhadap penampungan Rohingya di wilayah ini," kata Sujarwo.
Kedatangan pengungsi Rohingya melalui wilayah Pantai Labu bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Kabupaten Deliserdang dan wilayah pesisir Sumatra Utara menjadi lokasi transit bagi pengungsi yang melarikan diri dari krisis kemanusiaan di Myanmar. Pemerintah bersama UNHCR berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengatur penempatan pengungsi sesuai protokol internasional, termasuk mengamankan pengungsi agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
(Red)
0 Komentar