Allianz Bayarkan Klaim Asuransi Senilai Rp157 Juta kepada Ahli Waris di Tapanuli Tengah


Penulis: Yasiduhu Mendrofa

Tapanuli Tengah | GarisPolisi.com – PT Asuransi Allianz Life Indonesia memberikan klaim asuransi jiwa kepada Yusmine Zebua, ahli waris dari almarhum Fatiba Mendrofa, seorang nasabah setia. Fatiba Mendrofa yang terdaftar dalam program asuransi Allianz selama 13 bulan, telah memenuhi persyaratan premi hingga mendapatkan klaim sebesar Rp157.919.864. Penyerahan klaim ini berlangsung di Kantor Vision Tapanuli, Pinangsori, Tapanuli Tengah, pada Senin (28/10/2024).

Almarhumah Fatiba Mendrofa, yang tinggal di Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah, rutin membayar premi sebesar Rp500.000 per bulan hingga bulan terakhir masa aktifnya pada Juni 2024. Setelah beliau meninggal dunia pada pertengahan tahun ini, ahli waris segera mengurus proses klaim untuk memastikan hak-hak almarhum dapat diterima sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Agen asuransi, Yasiduhu Mendrofa, yang juga adalah perwakilan resmi Allianz di Tapanuli Tengah, menjelaskan bahwa proses pengajuan klaim dilakukan secara transparan dan sistematis. “Setelah ahli waris memberikan dokumen seperti surat kematian, KTP, dan KK, serta foto-foto dokumentasi terkait, kami memprosesnya melalui jaringan Vision Tapanuli dan memastikan bahwa semua prosedur telah terpenuhi dengan baik,” ujar Yasiduhu.

Klaim tersebut melibatkan kerjasama antara agen dan leader asuransi, Surzato Waruwu, untuk memastikan semua persyaratan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Yasiduhu juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses ini dan mengapresiasi dukungan rekan-rekannya.

Yusmine Zebua, ahli waris yang menerima klaim, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Allianz dan tim agen. “Kami sangat berterima kasih karena klaim ini tidak hanya membantu finansial kami, tetapi juga menjadi bukti komitmen Allianz terhadap para nasabahnya. Asuransi Allianz telah menjadi pilihan yang aman dan terpercaya, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah,” ungkap Yusmine.

Di akhir prosesi, Yasiduhu berharap bahwa manfaat yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan dengan baik untuk masa depan. “Dana ini adalah peninggalan penuh kenangan dari almarhum. Kami berharap agar dana ini digunakan secara bijak, tepat sasaran, dan membawa manfaat bagi keluarga almarhum,” tutupnya.

Acara penyerahan klaim diakhiri dengan sesi foto bersama antara ahli waris dan tim agen di Kantor Vision Tapanuli, Pinangsori, Tapanuli Tengah.

Posting Komentar

0 Komentar