DPRD Sumut Tetapkan 4 Wakil Ketua, Posisi Ketua Masih Menunggu Keputusan Golkar

Ketua DPRD Sumut Sementara, Muhammad Rahmaddian Shah.

Medan | GarisPolisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara resmi menetapkan empat Wakil Ketua dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (16/10/2024). Meskipun demikian, posisi Ketua DPRD Sumut masih menunggu keputusan resmi dari Partai Golkar.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Sementara, Muhammad Rahmaddian Shah, juga menetapkan susunan fraksi-fraksi untuk periode 2024-2029. "Pada rapat paripurna hari ini, ada sembilan fraksi yang ditetapkan dan pimpinan definitif DPRD Sumut periode 2024-2029," jelas Rahmaddian Shah kepada media.

Empat Wakil Ketua DPRD Sumut yang telah definitif adalah Sutarto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ihwan Ritonga dari Partai Gerindra, Ricky Anthony dari Partai Nasdem, dan Salman Alfarisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, posisi Ketua DPRD Sumut belum diputuskan. Sebagai pemilik kursi terbanyak, Partai Golkar masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mengenai siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD. "Untuk posisi Ketua DPRD Sumut, Golkar belum memberikan surat resmi dari DPP. Kami masih menunggu, dan ketika surat itu keluar, akan segera kami umumkan dalam paripurna berikutnya," tambah Rahmaddian.

Dalam rapat tersebut, Rahmaddian juga mengungkapkan harapannya agar dengan terbentuknya fraksi-fraksi dan penetapan Wakil Ketua, DPRD Sumut dapat segera bekerja maksimal untuk pembangunan di Sumatera Utara. "Dengan terbentuknya fraksi dan penetapan pimpinan DPRD, kami harap kerja DPRD bisa semakin maksimal untuk membangun Sumut yang lebih baik," ujarnya.

Keempat Wakil Ketua yang telah ditetapkan tersebut akan segera diproses pengesahannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. "Hasil dari rapat ini akan kami sampaikan ke Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, lalu diteruskan ke Mendagri untuk disahkan, dan setelah itu barulah proses pelantikan bisa dilakukan," pungkasnya.

Penetapan pimpinan DPRD di berbagai provinsi sering kali mengalami penundaan akibat belum rampungnya rekomendasi dari partai politik yang memiliki kursi mayoritas. Hal ini juga terjadi di Sumatera Utara, di mana Golkar masih menunggu keputusan DPP untuk menentukan Ketua DPRD Sumut.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar