KPU Kota Tebing Tinggi Terima Surat Suara Pilkada 2024

Tebing Tinggi|GarisPolisi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, resmi menerima surat suara untuk Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November. Kedatangan surat suara ini menjadi langkah penting dalam persiapan teknis pemilu yang diharapkan dapat berjalan lancar dan aman.

Surat suara yang dikirimkan oleh perusahaan ekspedisi tiba di Gudang Logistik KPU Kota Tebing Tinggi pada Selasa malam (29/10/2024), sekitar pukul 21.11 WIB, setelah menempuh perjalanan panjang dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Pengawalan ini dilakukan oleh Polres Tebing Tinggi serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi guna memastikan keamanan serta ketepatan waktu distribusi logistik pemilu.

Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan, menyampaikan rasa syukurnya atas kedatangan surat suara sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Kami bersyukur, surat suara Pilkada 2024 tiba dengan aman. Ini semua berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan yang terus mengawal sepanjang perjalanan," ujar Emil Sofyan.

KPU Kota Tebing Tinggi menerima sebanyak 134.002 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur yang dikemas dalam 23 koli, serta 136.002 lembar untuk pemilihan wali kota yang dikemas dalam 69 koli. Sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, surat suara tersebut juga dilengkapi dengan tambahan cadangan sebesar 2,5% dari DPT, sebagai antisipasi kebutuhan darurat di TPS.

"Total surat suara yang kami terima sebanyak 134.002 lembar untuk pemilihan gubernur dan 136.002 lembar untuk pemilihan wali kota. Tambahan 2,5% dari jumlah pemilih tetap kami siapkan untuk mengantisipasi jika ada kebutuhan mendadak di TPS," jelas Emil Sofyan.

Surat suara ini akan disimpan di gudang logistik KPU Kota Tebing Tinggi dengan pengamanan ekstra hingga tahap sortir dan pelipatan (sorlip) selesai. Proses sortir akan dilakukan oleh petugas khusus di bawah pengawasan KPU untuk menjaga kondisi dan keamanan surat suara hingga siap didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Emil Sofyan menambahkan, "Distribusi ke TPS kemungkinan besar akan dilakukan sehari sebelum hari pemungutan suara karena lokasi-lokasi di sini relatif mudah dijangkau dan tidak ada daerah terpencil yang sulit diakses."

Dengan logistik surat suara yang sudah diterima dan tersimpan dengan baik, KPU Kota Tebing Tinggi kini dapat melanjutkan persiapan menuju Pilkada 2024 dengan fokus pada kelancaran dan keamanan penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.

(Met)

Posting Komentar

0 Komentar