Nagari Kapa Terpilih Mewakili Pasaman Barat dalam Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi 2024

Pasaman Barat | GarisPolisi.com – Nagari Kapa dengan bangga mewakili Kabupaten Pasaman Barat dalam ajang Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penilaian yang dilakukan pada Selasa, (22/10/2024), berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Kapa, melibatkan tim penilai dari provinsi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat.

Acara penilaian dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Luhak Nan Duo, Sekretaris DPMN Pasaman Barat, Inspektorat Pasaman Barat, Diskominfo Pasaman Barat, serta perangkat Nagari Kapa, Badan Musyawarah (Bamus), tokoh masyarakat setempat, dan stakeholder lainnya.

Sekretaris DPMN Pasaman Barat, Syaikul Putra, dalam sambutannya menekankan harapannya agar Nagari Kapa menjadi contoh yang baik bagi nagari-nagari lainnya di Pasaman Barat. "Kami berharap melalui program ini, semua nagari dapat mengelola dana desa sesuai peraturan yang berlaku, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan nagari yang bersih, akuntabel, dan transparan," ungkapnya.

Ketua Tim Penilai, Ahda Yanuar, menjelaskan bahwa penilaian ini berfokus pada pemenuhan lima komponen utama dan 18 indikator yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami tidak menilai untuk mencari juara, tetapi untuk menilai pemenuhan indikator yang akan menjadi standar percontohan bagi nagari anti korupsi di Pasaman Barat," katanya.

Ahda juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah per nagari, termasuk Nagari Kapa yang menerima alokasi sekitar Rp3 miliar. "Penilaian ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," lanjutnya.

Wali Nagari Kapa, Nofrizon, dalam paparannya menjelaskan pemenuhan lima komponen dan 18 indikator yang menjadi standar dalam penilaian nagari anti korupsi. Lima komponen utama tersebut mencakup Penataan Tatalaksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Hasil akhir penilaian lapangan oleh tim penilai provinsi menunjukkan bahwa Nagari Kapa berhasil meraih skor 81 dengan kategori A, yang menandakan bahwa Nagari Kapa memperoleh predikat memuaskan sebagai Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

(Okeh Saputra)

Posting Komentar

0 Komentar