Penemuan pertama kali dilaporkan oleh Sarmin Perangin-angin (42), warga Desa Lau Kesumbat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, yang hendak mengambil air dari sumur di dalam hutan. "Saat itu saya melihat sosok mayat tergeletak, tidak berpakaian, dan tampak aneh," ujar Sarmin.
Ia kemudian memanggil Anca Ginting (35), warga Dusun II Daulu Kuta, untuk memastikan penemuan tersebut. Setelah bersama-sama melihat, keduanya yakin bahwa yang mereka temukan adalah mayat manusia.
Segera setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Daulu, Jasting Ginting, yang langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Daulu, Aipda Dailing Tambunan. Mengingat lokasi penemuan berada dalam wilayah hukum Polsek Pancurbatu, laporan tersebut segera diteruskan ke pihak kepolisian setempat.
Sekitar pukul 18.00 WIB, personel Polsek Pancurbatu bersama tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat Mr. X yang sudah mulai mengalami proses pembusukan dibawa ke RSUP H. Adam Malik, Medan, untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.
Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu, SH, MH, menjelaskan kepada wartawan bahwa pihaknya menerima laporan dari Kapos Bandar Baru mengenai penemuan mayat tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
“Sesampainya di lokasi, kami menemukan mayat tanpa identitas dan sudah dalam kondisi yang cukup parah. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 46 tahun," ujar AKP Krisnat.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa dari TKP tidak ditemukan barang bukti atau tanda-tanda yang bisa membantu mengidentifikasi korban.
"Kami telah mengambil keterangan dari dua saksi yang menemukan mayat. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah berlangsung untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian korban,"ujar Kapolsek yang berpangkat tiga balok emas ini.
(Ali)
0 Komentar