Pengasuh Day Care di Medan Diduga Aniaya Balita, Korban Alami Trauma Berat

MEDAN | GarisPolisi.com – Seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengasuh di sebuah tempat penitipan anak, Murni Day Care, yang berlokasi di Komplek Al-Abadi, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dugaan kekerasan ini terungkap setelah ibu korban, Cici Anastasya (28), memviralkan rekaman CCTV yang menunjukkan penganiayaan terhadap anaknya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, setelah laporan diterima, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan, Untari Panggabean, kemudian dengan sukarela datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.

"Saat kami tiba di lokasi, terlapor bersedia memberikan keterangan di kantor polisi. Statusnya masih terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kompol Jama pada Rabu (9/10/2024).

Dugaan penganiayaan ini pertama kali diketahui oleh Cici setelah ia menerima rekaman CCTV pada 19 September 2024. Rekaman tersebut menunjukkan pengasuh menggunakan sendok besi untuk menyodok wajah anaknya, mencubit, serta menarik rambut balita malang itu. 

Awalnya, Cici mengira pengasuh melakukan tindakan tersebut karena kesulitan memberi makan anaknya. Namun, setelah melihat rekaman serupa pada 1 Oktober, ia langsung menghubungi pemilik Murni Day Care untuk meminta penjelasan.

Cici menceritakan bahwa pemilik Day Care tidak segera memberikan respons yang memadai. "Saya kirim video tersebut dan telepon pemilik Day Care, tapi jawabannya hanya akan memastikan ke Day Care dulu," ungkap Cici. Pada keesokan harinya, 2 Oktober, anaknya berhenti dititipkan di tempat tersebut setelah Cici menemukan luka memar di dada dan pipi anaknya.

Setelah kejadian tersebut, pemilik Murni Day Care menyatakan telah memberikan sanksi kepada pengasuh yang bersangkutan berupa Surat Peringatan (SP3) dan menawarkan pengasuh baru untuk anak Cici. Namun, tidak ada permintaan maaf atau perhatian terkait kondisi kesehatan anak.

"Tidak ada permintaan maaf atau bahkan menanyakan kondisi anak saya. Padahal, saya sudah menunggu sampai malam, tapi tak ada telepon atau permintaan maaf," keluh Cici.

Cici akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober dan melakukan visum di RS Bhayangkara Medan. Proses hukum terus berjalan, dan hingga kini pihak kepolisian masih memeriksa pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Balita malang ini mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. Ia menjadi takut bertemu perempuan berhijab yang mirip dengan pengasuhnya dan menolak makan menggunakan sendok besi. Bahkan, sang balita sempat mengalami demam tinggi dan harus dirawat inap.

"Anak saya trauma, tidak mau bertemu perempuan berhijab, takut makan dengan sendok, dan sempat opname karena demam tinggi," jelas Cici.

Cici berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan tersebut dan mendesak Murni Day Care untuk lebih selektif dalam merekrut pengasuh yang berkompeten dan profesional.

"Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku. Selain itu, saya juga ingin pemilik Day Care memilih pengasuh yang lebih berkualitas dan profesional dalam menangani anak-anak," pungkas Cici. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar