Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada

Medan | GarisPolisi.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada Rabu (23/10/2024).

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” ungkap Fatoni. Ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada. Sejak bulan Juli lalu, telah dikeluarkan Surat Edaran yang menekankan netralitas ASN dalam pemilihan ini.

“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas ASN. Jika ada ASN terbukti tidak netral, silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegasnya.

Fatoni juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN demi terciptanya iklim kondusif di Sumut. “Bupati dan Walikota perlu melaksanakan fungsinya dengan baik. Kita harus menjaga netralitas ASN di lingkungan kita, termasuk di dunia maya,” ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, Fatoni menjelaskan beberapa larangan bagi ASN selama Pilkada. ASN dilarang hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, terlibat sebagai panitia kampanye, serta mengikuti kampanye dengan menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri. Selain itu, ASN juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, menghadiri acara partai politik, atau menunjukkan dukungan kepada calon tertentu, termasuk calon independen.

“ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada berlangsung baik dan transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. Netralitas ASN dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” tambah Fatoni.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyambut baik deklarasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, yang akan menjadi legitimasi bahwa ASN telah bersikap netral dalam Pilkada.

“Deklarasi ini merupakan salah satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN di Pemprov Sumut,” ujar Rony.

Deklarasi Netralitas ASN dihadiri oleh ASN se-Sumut dan dihadiri oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, serta Kepala OPD se-Pemprov Sumut. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar