Polres Sibolga Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan, Dorong Kepatuhan dan Tertib Lalu Lintas


Editor: Yasiduhu Mendrofa

SIBOLGA | GarisPolisi.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kota Sibolga dan perwakilan PT Jasa Raharja mengadakan razia gabungan yang berfokus pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan kelengkapan surat kendaraan. Razia tersebut berlangsung di Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pada Selasa (29/10/2024).

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Lantas Polres Sibolga, Muhammad Joni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan. “Razia gabungan ini diadakan sebagai langkah untuk mengingatkan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, sehingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat optimal,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung masyarakat yang tertib pajak, Kepala UPTD Sibolga, Syaiful Bahri Lubis, menginformasikan bahwa saat ini sedang berlangsung program pemutihan PKB hingga 31 Desember 2024. “Kami mendorong masyarakat Kota Sibolga yang memiliki tunggakan pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini, sehingga dapat mengurangi beban tunggakan sebelumnya,” jelas Syaiful. Program pemutihan ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Kasat Lantas Muhammad Joni menjelaskan bahwa dalam razia ini, petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan pajak. Pengendara yang ditemukan memiliki pajak kendaraan yang telah kedaluwarsa akan diberi teguran melalui UPTD Sibolga, sedangkan pelanggaran lalu lintas akan dikenakan tilang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi. “Kami mengimbau masyarakat Kota Sibolga untuk memastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap, termasuk STNK, SIM, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan taat berlalu lintas. “Sinergi antara Satlantas, UPTD, Jasa Raharja, dan Dispenda ini menciptakan langkah bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Sibolga,” tambahnya.

Personel yang terlibat dalam razia ini terdiri dari Satlantas Polres Sibolga, Kepala UPTD Kota Sibolga, perwakilan PT Jasa Raharja, serta petugas dari Dispenda Sibolga. Razia gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

(Sumber: Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar