Medan | GarisPolisi.com - Polsek Medan Tuntungan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada Selasa (1/10/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan di bawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Syawal Sitepu, SH, MH, berhasil menggerebek lokasi perjudian jenis dadu kopyok di Jalan Pales 7, yang diketahui beroperasi di sebuah warkop milik Sembiring.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian dadu di warkop Sembiring, Jalan Pales 7. Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak menuju lokasi," ujar Ipda Syawal Sitepu kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Saat tiba di lokasi, tim Reskrim mendapati sejumlah orang sedang melakukan perjudian. Namun, para pelaku segera melarikan diri ketika menyadari kedatangan polisi.
"Begitu kami sampai, para pelaku kabur. Namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mereka tinggalkan," tambah Syawal.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 21 buah mata dadu, 2 lembar spanduk meja angka dadu, 1 buah tas ransel hitam, 1 buah piring dadu, 1 buah mangkuk kecil dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, Ipda Syawal Sitepu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar mereka.
"Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan berusaha menangkap para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas perjudian serupa di lingkungan mereka," tegasnya.
Aksi cepat dan sigap Polsek Medan Tuntungan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Salah satu warga yang menyaksikan penggerebekan tersebut mengaku lega karena aktivitas perjudian yang meresahkan akhirnya ditindak.
"Kami sudah lama khawatir dengan kegiatan judi ini. Syukurlah polisi cepat bertindak," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, melalui Kanit Reskrimnya, Rabu (2/10/2024) menyatakan, bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah kami bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Penggerebekan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa Polsek Medan Tuntungan akan terus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum.
"Kami memerlukan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, termasuk perjudian. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," pungkas Ipda Syawal Sitepu.
Dengan langkah tegas dan respons cepat, Polsek Medan Tuntungan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, memastikan bahwa segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah mereka.
(Ali)
0 Komentar