Editor : Yasiduhu Mendrofa
SIBOLGA | GarisPolisi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga, bersama UPT Sibolga dan PT Jasa Raharja Sibolga, menggelar razia gabungan untuk memastikan kepatuhan para pengendara terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta kelengkapan surat kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan SM Raja, tepat di depan Terminal Sibolga, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Rabu (23/10/2024).
Razia gabungan ini melibatkan Kepala UPTD Sibolga, perwakilan PT Jasa Raharja, serta personel Satlantas Polres Sibolga dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Lantas Polres Sibolga, Muhammad Joni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan perpajakan kendaraan.
"Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan ini nantinya juga akan berkontribusi pada optimalisasi Pendapatan Daerah," ujar Kepala UPTD Sibolga, Syaiful Bahri Lubis.
Selain razia, UPTD Sibolga juga tengah menjalankan program pemutihan PKB yang memungkinkan masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor dengan lebih ringan. Program ini berlangsung hingga 31 Desember 2024.
"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan menyelesaikan kewajiban mereka dengan lebih ringan," tambahnya.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengendara yang diketahui belum membayar pajak atau surat kendaraannya tidak lengkap akan mendapatkan teguran melalui UPT Sibolga. Sementara pelanggar lalu lintas akan dikenai tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Kasat Lantas Polres Sibolga juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. "Kami berharap seluruh masyarakat Kota Sibolga bekerja sama dengan melengkapi dokumen kendaraan mereka, seperti STNK dan SIM, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," imbau Muhammad Joni.
Razia gabungan ini akan berlangsung selama dua hari dengan harapan dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan bagi para pengguna jalan di Kota Sibolga.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar