Diduga Gunakan Alat Berat, Praktik Ilegal Logging di Kawasan Hutan Aek Natas Kian Marak


Editor: MJ Sitorus

Labura | GarisPolisi.com – Aktivitas ilegal logging atau pembalakan liar di kawasan hutan Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga semakin merajalela. 

Meski kegiatan ini telah berlangsung lama, pihak berwenang dan instansi terkait tampaknya belum mampu menghentikan aksi pembalakan liar ini. 

Bahkan, aktivitas tersebut disinyalir menggunakan alat berat, seperti ekskavator dan mobil derek, yang semakin mempermudah pembabatan hutan hingga hampir gundul.

Menurut informasi yang diperoleh, praktik ilegal ini diduga dikendalikan oleh beberapa individu dengan inisial SS dan TR, yang diduga berperan sebagai makelar ilegal logging di wilayah tersebut. 

SS warga Desa Simonis Kecamataan Aek Natas diketahui beroperasi di kawasan hutan Siki Raja, Desa Poldung, menggunakan alat berat miliknya, sementara TR warga Desa Kampung Pajak  Kec NA. IX - X  beroperasi di area hutan Kembalam, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kegiatan pembalakan liar ini telah mengakibatkan banyak pohon berdiameter besar di kawasan tersebut ditebang dan diangkut keluar hutan. 

Alat berat seperti ekskavator dan mobil derek yang digunakan mempermudah proses ini, sehingga pohon-pohon besar yang seharusnya dilestarikan justru ditebang secara masif.

“Pohon-pohon besar yang baru ditebang banyak ditemukan di kawasan hutan ini. Praktik pembalakan liar sudah berlangsung lama, namun penindakan hukum seolah tak kunjung dilakukan,” ungkap salah seorang warga.

Masyarakat setempat menyampaikan kekhawatirannya terkait kerusakan hutan yang semakin parah. 

“Kami sering melihat alat berat seperti ekskavator dan mobil derek di kawasan hutan. Banyak pohon besar yang hilang begitu saja,” ujar seorang warga lain yang juga enggan disebutkan namanya. 

Bukti-bukti aktivitas ilegal ini juga terlihat dari bekas pohon yang ditebang dan area hutan yang semakin tandus.

Selain berdampak pada lingkungan, pembalakan liar ini juga mengancam habitat satwa lokal dan sumber air bagi masyarakat sekitar. 

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan konkret untuk menanggulangi praktik ilegal logging yang merusak ekosistem ini.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., S.H., M.H., dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (6/11/2024), belum memberikan respons atas laporan ini. 

Masyarakat setempat mengharapkan aparat kepolisian segera menyelidiki keterlibatan para pelaku yang diduga menggunakan alat berat untuk mengangkut hasil pembalakan liar.

Aksi penebangan liar di kawasan hutan Sumatra Utara semakin menjadi perhatian nasional. 

Beberapa lembaga pemerhati lingkungan menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini yang memungkinkan para pelaku terus beroperasi tanpa hambatan.

Warga setempat meminta aparat berwenang, terutama kepolisian, mengambil langkah tegas. 

Mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan, mereka berharap adanya tindakan cepat untuk menghentikan pembalakan liar dan menindak pelaku yang terlibat.

Dengan berbagai bukti yang ditemukan di lapangan, publik berharap agar pelaku pembalakan liar di wilayah hutan Aek Natas segera ditindak tegas, guna melindungi hutan dan keberlangsungan hidup masyarakat serta satwa lokal di kawasan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar