Simalungun | GarisPolisi.com – Dalam upaya mendukung kelancaran dan integritas pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2024, Babinsa Koramil 07/BM Kodim 0207/Simalungun, Serma Temu, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Karya Mukti Wisma PTPN Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Jumat (15/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Ujung Padang H. Manaon Siregar, S.Pd.I., M.Si., Kapospol Ujung Padang Aiptu S. Butar-Butar, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Irwansyah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) yang diwakili Tengku Adawiya, serta seluruh petugas Pengawas TPS (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Ujung Padang.
Dalam sambutannya, Serma Temu menekankan peran strategis Babinsa dalam menjaga kelancaran dan keamanan jalannya proses demokrasi, khususnya di tingkat lokal. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antara pengawas TPS, masyarakat, dan pihak keamanan untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai aturan.
"Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penguatan sistem pengawasan di TPS. Kami juga memastikan pengawas TPS memiliki pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama pemilu," ujar Serma Temu.
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan dan pembekalan bagi pengawas TPS merupakan elemen penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemungutan suara. Dukungan Babinsa diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara TNI, pengawas pemilu, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pemilih.
Camat Ujung Padang, H. Manaon Siregar, dalam sambutannya juga mengapresiasi peran aktif Babinsa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh baik dalam menjaga stabilitas di wilayah Kecamatan Ujung Padang.
Kegiatan ini mencakup pembekalan bagi para petugas PTPS terkait tanggung jawab utama mereka, termasuk menjaga netralitas, memastikan transparansi dalam perhitungan suara, dan menangani potensi masalah di TPS dengan profesionalisme.
Dengan hadirnya berbagai pihak yang berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu, masyarakat diharapkan dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa rasa khawatir.
Kegiatan ini tidak hanya menandai persiapan teknis menjelang Pilkada 2024, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berintegritas di Kabupaten Simalungun.
(YN)
0 Komentar