Pada Sabtu (9/11/2024), kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H. Operasi dimulai dengan apel persiapan di Mako Polres Tebing Tinggi sekitar pukul 14.00 WIB. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi pertama, yaitu Jalan Sakti Lubis di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, yang dikenal sebagai daerah rawan narkoba atau “B' Get.”
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS alias K (40), warga setempat. Dari tangan AS, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu, tiga plastik klip kecil berisi sabu, serta sebuah telepon seluler. Tes urine menunjukkan AS positif menggunakan metamfetamina. Selain itu, dua perempuan yang diduga pengguna narkoba juga diamankan dan terbukti positif metamfetamina. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan empat plastik klip kecil berisi sabu, plastik klip kosong, serta alat isap sabu (pipet).
Sebelumnya, pada Rabu (6/11/2024), Polres Tebing Tinggi juga melakukan penggerebekan di Dusun IV, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops, AKP Herliandri, bersama Kepala BNN Tebing Tinggi, Kompol Dr. Hendro Wibowo, dan melibatkan personel Polsek Sipispis, Subdenpom I/1-1 Kota Tebing Tinggi, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam operasi ini, petugas menemukan sebuah gubuk di area perkebunan sawit milik warga yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Di dalam gubuk tersebut, petugas menyita dua alat hisap sabu (bong), sebuah dompet coklat, satu timbangan digital, empat mancis, dua plastik klip berisi plastik klip kecil, serta sebuah pisau cutter. Gubuk tersebut kemudian dirobohkan oleh petugas untuk mencegah penggunaannya kembali sebagai tempat transaksi narkoba.
Menurut AKP Herliandri, kegiatan GSN akan terus dilakukan oleh Polres Tebing Tinggi guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, serta memastikan masyarakat terlindungi dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Operasi ini tidak hanya mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat, tetapi juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar