Tebing Tinggi | GarisPolisi.com – Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara atas inovasi dan dedikasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penghargaan ini diserahkan di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Kamis (21/11/2024) oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., MTCP, dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Sumut.
Polres Tebing Tinggi mendapatkan penghargaan ini berkat langkah progresifnya membuka gerai SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk pelayanan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan) di Mal Pelayanan Publik, Jalan Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kapolda Sumut kepada satuan kerja yang aktif berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami sangat bersyukur Polres Tebing Tinggi menjadi salah satu dari tiga polres jajaran yang menerima penghargaan ini,” ujar AKBP Simon Paulus Sinulingga.
Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel Polres Tebing Tinggi. “Kami berharap pencapaian ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bagian SPKT, demi kepuasan masyarakat,” katanya.
Selain pemberian penghargaan, acara tersebut juga dirangkai dengan pelatihan penggunaan aplikasi DORS untuk mendukung peningkatan kinerja pelayanan di lingkungan Polda Sumut.
Langkah inovatif Polres Tebing Tinggi ini menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat. “Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar pelayanan publik semakin optimal,” tutup Kapolres.
Penghargaan ini sekaligus menjadi inspirasi bagi satuan kepolisian lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar