LABUSEL | GarisPolisi.com - Pohon kelapa sawit muda yang ditanam pada 2020 di Kebun Aek Nabara Utara, Distrik Labuhanbatu 3, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menghadapi ancaman serius gagal panen atau puso. Kondisi ini terjadi akibat kurangnya perawatan dan pengawasan yang memadai dari pihak pengelola.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak tanaman di Afdeling 3 Kebun Aek Nabara Utara yang nyaris mati dengan daun menguning. Padahal, perawatan tanaman kelapa sawit muda pada usia 3–4 tahun sangat penting untuk memastikan pertumbuhan optimal dan hasil panen yang maksimal.
“Melihat kondisinya sekarang, kemungkinan besar tidak ada solusi lain kecuali dibongkar. Tanaman sudah dalam kondisi kritis,” ujar seorang sumber di lapangan yang tidak ingin disebutkan namanya.
PalmCo, melalui PTPN IV Regional 1, telah menggelontorkan anggaran yang signifikan untuk pengembangan tanaman baru. Namun, upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil akibat lemahnya pengawasan. Pejabat yang bertanggung jawab di kebun, seperti manajer, asisten kepala (Askep), asisten, dan mandor satu, disebutkan kurang optimal dalam menjalankan tugas mereka.
Menurut sumber tersebut, kerusakan yang terjadi di kebun ini semestinya menjadi perhatian serius bagi General Manager (GM) Distrik Labuhanbatu 3, Deddy Ariandy, dan Manager Kebun Aek Nabara Utara, Ruddy. Bahkan, kondisi ini seharusnya mendapatkan perhatian dari Region Head (RH) N4R1, Gusmar Harahap, mengingat kebun ini merupakan salah satu lumbung penghasil kelapa sawit potensial di lingkungan PalmCo.
0 Komentar