Medan|GarisPolisi.com - Malang benar nasib Rian (35) warga Dusun I Pauh, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Ayah dari 3 anak itu dijebak oknum debt kolektor. Akibatnya sepeda motor Vario 150 CC BK 4032 AKG raib. Jum'at (15/11/2024) pukul 11.00 Wib.
Ceritanya berawal dari petugas Capella Multidana Medan diduga kolektor hubungi Rian dengan tujuan pembayaran cicilan sepeda motor.
Rian yang nunggak 4 bulan ajukan tempo cicilan dibayarkan tanggal 2 Desember mendatang.
Diduga Reza siasati Rian yang menawarkan Pelunasan khusus (Pelsus) dengan penghapusan tunggakan dan selanjutnya membayar cicilan Rp. 500 ribu per bulan. Rian diminta datang ke kantor Capella Multidana Medan dengan membawa sepeda motor dan STNK.
Diiringi perasaan gembira, Rian bersama istrinya YN turuti arahan Reza. Saat tiba di kantor Capella Multidana Medan, nasib malang menimpa Rian. Beralaskan cek no rangka Vario 125, petugas Capella Multidana Medan minta kunci motor.
Setelah sepeda motor dikuasai pihak Capella Multidana Medan, Rian dan istrinya ditekan untuk pelunasan tunggakan. Sepeda motor Vario BK 4032 AGK, kunci kontak, dan STNK ditahan pihak Capella Multidana Medan. Parahnya Reza tak lagi bisa dihubungi.
"Saya dan istri terpaksa dari Medan pulang naik angkot ke Hamparan Perak. Kami merasa ditipu mereka. Bukannya kami tidak bayar cicilan, nunggak 4 bulannya, masak sepeda motor kami diambil mereka. Saya mohon bantuan Polisi, besok saya buat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan," kata Rian pada wartawan.
Pihak Capella Multidana Medan, Reza Pahlefi ketika dikonfirmasi tim Aliansi Wartawan Medan Utara melalui pesan WhatsApp, Jum'at (15/11/2024) pukul 11.00 Wib tidak menjawab.
(Nur)
0 Komentar